Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PADA 28 Oktober 2002, ibu saya mengirim beberapa dokumen penting dari Washington, DC, Amerika Serikat, ke Jakarta melalui DHL. Hampir sebulan kami menunggu, ternyata kiriman belum sampai juga, padahal biasanya sampai dalam waktu 10 hari. Ketika kami tanyakan ke kantor DHL, dikatakan kiriman belum tiba. Ibu saya lalu mengambil inisiatif melacak keberadaan kiriman tersebut melalui layanan DHL package tracking. Diketahui, kiriman telah sampai di Singapura pada 31 Oktober 2002 pukul 05.34 waktu setempat, tapi baru sampai di Jakarta pada Jumat, 22 November 2002, pukul 16.22. Itu berarti diperlukan waktu tiga minggu untuk mengirimkannya dari Singapura ke Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo