Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Angka

Berita Tempo Plus

Pemberantasan Korupsi Dilemahkan

5 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Pemberantasan Korupsi Dilemahkan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk menunjuk pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga pemimpin KPK, yakni Ketua Antasari Azhar, Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, dan Wakil Ketua Chandra M. Hamzah, nonaktif setelah polisi menetapkan mereka menjadi tersangka.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus