Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wartawan senior yang akrab dipanggil Karni Ilyas ini memperoleh gelar doctor honoris causa dari Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dia dianggap telah berkontribusi membangun kesadaran hukum masyarakat melalui jurnalistik hukum. Penghargaan gelar itu diberikan dalam sidang senat terbuka universitas pada Sabtu akhir September lalu. Dalam kesempatan itu, Karni menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Kesadaran Hukum dan Sosial di Indonesia". Menurut dia, pers memiliki kekuatan cukup efektif untuk pencegahan pelanggaran hukum. Maka, bila pemerintah kurang mampu meningkatkan kesadaran hukum, pers harus mengisi peran itu. "Pers membuka peluang dijatuhkannya sanksi sosial bagi pelaku penyimpangan hukum," katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo