Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, Suhardi Somomoeljono, Selasa dua pekan lalu mengatakan, kliennya tidak sendirian dalam melakukan pembunuhan terhadap aktivis hak asasi Munir. Berdasarkan bukti, Suhardi menyimpulkan bahwa ada pihak lain yang lebih dominan ketimbang Pollycarpus yang kini menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Munir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo