Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mendorong pemerintah memperkuat implementasi Academic Health System (AHS) melalui instrumen hukum keputusan presiden. AHS dianggap sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan jumlah, distribusi, dan kualitas dokter dan dokter spesialis di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dorongan itu menjadi satu dari empat rekomendasi yang dihasilkan dari Pertemuan Forum Dekan AIPKI yang digelar di Solo, 27-29 Januari 2023. Sistem Kesehatan Akademis disebutkan akan melengkapi proses pendidikan dokter spesialis yang saat ini sedang berjalan. Konsep ini didorong untuk mengembangkan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di layanan primer, sekunder, dan tersier.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AHS dinilai sebagai konsep yang mengintegrasikan pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui kerja sama peningkatan layanan kesehatan. Melaluinya diharapkan pula dapat menyatukan prinsip university based yang berjalan selama ini dan hospital based yang diinginkan Kementerian Kesehatan ke depannya. Upaya pemanfaatan rumah sakit yang ideal sebagai RS Pendidikan atau RS Jejaring disebutkan oleh para dekan kedokteran dapat mulai dilakukan melalui sistem ini.
"Rumah sakit ini nantinya yang akan menjadi salah satu wahana pendidikan dengan tetap dalam pemantauan Fakultas Kedokteran yang mengelola program dokter spesialis yang dimaksud," ujar Wakil Ketua 1 AIPKI, Ari Fahrial Syam, saat konferensi pers di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu 29 Januari 2023.
Melalui sistem ini pula, Ari menambahkan, antarinstitusi pendidikan dan kesehatan bisa saling berbagi sumber daya. "Misal, distribusi staf dan peserta didik Fakultas Kedokteran ke RS daerah," kata Dekan FKUI ini.
Wakil Ketua 1 Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam, membeberkan remendasi yang telah dihasilkan Pertemuan Forum Dekan AIPKI di Auditorium FK UNS Solo, Minggu 29 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
AHS dinilainya sebuah model kebijakan yang merupakan integrasi pendidikan kedokteran bergelar dengan program pendidikan profesional kesehatan lainnya yang memiliki rumah sakit pendidikan atau berafiliasi dengan rumah sakit pendidikan, sistem kesehatan, dan organisasi pelayanan kesehatan.
"Implementasi AHS diharapkan dapat membantu percepatan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis sebagaimana diamanatkan oleh program Transformasi Sistem Kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan."
Melalui AHS diharapkan dapat membantu menghitung jumlah dan jenis lulusan SDM Kesehatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan wilayah, mendefinisikan profil dan SDM Kesehatan yang diperlukan di wilayah tersebut. Selain juga menentukan pola distribusi SDM Kesehatan yang berkelanjutan mulai dari layanan primer hingga tersier.
3 Rekomendasi Lainnya
Forum Dekan AIPKI merekomendasikan tiga poin lainnya, yakni Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan oleh institusi pendidikan sesuai amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. "Artinya ini menjadi arahan bagi seluruh anggota dari AIPKI, khususnya bagi yang sudah menyelenggarakan kedokteran spesialis, tetap melaksanakan sesuai dengan amanah UU tersebut," katanya.
Rekomendasi berikutnya, AIPKI mendorong pemerintah merealisasikan insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang. Rekomendasi selanjutnya berkaitan dengan pembukaan Prodi Kedokteran baik sarjana maupun profesi.
Untuk rekomendasinya yang terakhir itu, AIPKI merekomendasikan agar dibukanya Prodi Kedokteran itu hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Tujuannya tak lain adalah agar ada pemerataan distribusi dokter di Indonesia. Selain itu, bagi universitas-universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10-20 persen sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi.
Tidak hanya itu, mahasiswa kedokteran yang tengah co-assistant (koas) juga memerlukan rumah sakit untuk praktik sehingga bagi rumah sakit-rumah sakit di luar Jawa dan Bali akan turut hidup dengan hadirnya mahasiswa koas. Selain itu diperlukan upaya inovatif pemerintah untuk membuat para dokter spesialis dengan suka rela 'mendistribusikan' atau 'mengabdikan' diri ke daerah-daerah yang memang membutuhkan.