Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sepakbola

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

4 November 2024 | 18.54 WIB

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi X atau Komisi Olahraga DPR untuk membahas permohonan pemberian status warga negara Indonesia untuk tiga pemain sepak bola. Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Leatomu dan Loupattij yang sama-sama berusia 21 tahun itu bergabung dalam rapat secara daring. “Kayaknya semua terkagum-kagum melihat pemain sepak bola putri kita yang nanti insyallah akan bergabung dengan timnas kita,” Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di kantor DPR, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai Hetifah memberikan kesempatan kepada Kemenpora untuk mempresentasikan alasan permohonan naturalisasi, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan permohonan bermula dari Ketua PSSi Erick Thohir yang mengajukan proses naturalisasi terhadap tiga pemain sepak bola asal Belanda itu. Sementara naturalisasi jalur prestasi, kata Dito, dilakukan melalui Menpora berdasarkan ketentuan Pasal 20 UU nomor 12 Tahun 2006.

“Namun permohonan ini dimungkinkan dalam bidang olahraga karena adanya jasa yang telah diberikan WNA. Timnas Indonesia putra dan putri membutuhkan pemain dalam posisi bek tengah dan bek kiri, dan ketiganya sudah terbiasa bermain di benua Eropa,” kata Dito.

Dito menuturkan proses naturalisasi ditujukan untuk percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Selain itu, Diks, Leatomu, dan Loupattij dinyatakan tidak menganut kewarganegaraan ganda dan bakal melepaskan kewarganegaraan Belanda. “Berdasarkan Statuta FIFA, tiga warga negara Belanda ini berhak bermain untuk tim perwakilan dari asosiasi negara tersebut, dalam hal ini, Timnas Indonesia. Mereka diwajibkan memperoleh kewarganegaraan dengan melakukan proses naturalisasi,” ujarnya.

Calon pemain naturalisasi Timnas Putri Indonesia Estella Loupatty dan Noa Leatomu saat ditemui di Lapangan Rugby Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Randy.

Ada aturan lain dalam Statuta FIFA yang mengatur bahwa nenek atau kakek lahir di wilayah teritori yang bersangkutan. Dito mengklaim Diks, Leatomu, dan Loupattij memenuhi kriteria tersebut. “Kevin Diks berusia 28 tahun asal Belanda dan bermain di posisi bek tengah. Saat ini bermain di FC Copenhagen. Silsilah keluarga faktor keturunan Indonesia dari kakek dan nenek dari sisi ibu. Kakeknya lahir di Morotai, neneknya di Ambon,” kata Dito.

Sementara untuk Loupattij, lahir di Amsterdam pada 2003, saat ini bermain di FC Amsterdamsche pada posisi sayap kiri atau sayap kanan. “Memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya. Neneknya merupakan kelahiran Indonesia, bernama Jozephina Loupattij lahir di Larantuka, Flores Timur pada 1938,” ujar Dito.

Dito Ariotedjo juga mengatakan untuk Leatomu lahir di Roermond, Belanda pada 2003 yang saat ini bermain di klub Alemania Aachen pada posisi bek sayap kanan atau gelandang kanan. “Memiliki silsilah keluarga keturunan Indonesia dari ayahnya. Neneknya bernama Paulina Johanna Ferdinandus lahir di Tanah Merah, Papua Selatan pada Agustus 1930,” ujarnya.

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus