Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pergelaran wayang ini memang menyedot perhatian warga Cina di Solo. Mereka akhirnya bisa menyaksikan kembali kesenian dari tanah leluhurnya itu, seperti halnya kesenian Tiongkok lain. Saat Orde Baru, semua yang berkait dengan agama, adat-istiadat, dan kepercayaan Cina dilarang melalui Keputusan Presiden No. 14 Tahun 1967. Terbitnya Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000 membatalkan larangan itu. Malam itu, Sutanto alias Tan King Hauw, sang Dalang, menghadirkan kesenian yang pernah hilang itu. "Ini akan menambah keanekaragaman budaya Indonesia," ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo