TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.
Kasus suap ini juga telah menjadikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka. "Tentunya akan dipanggil jika dan bila memang diperlukan keterangannya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa, 7 Februari 2012. Johan mengatakan belum mengetahui jadwal pemanggilan itu.
Pada Jumat 3 Februari 2012 lalu, KPK menetapkan Angie--sapaan Angelina Sondakh--sebagai tersangka. Angie diduga kuat ikut menerima suap dari proyek berbiaya Rp 191 miliar itu. Anggota Badan Anggaran DPR ini disangka dengan Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Kasus suap ini juga menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia didakwa menerima uang suap sebesar Rp 4,3 miliar. Ada lagi tiga orang yang telah dipidana bersalah. Mereka adalah Sekretaris Kemenpora non-aktif Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran rekanan Wisma Atlet Muhammad El Idris.
Dalam persidangan Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Angie, dan I Wayan Koster--anggota DPR dari PDI Perjuangan--ikut menerima uang dari proyek Wisma Atlet. Perusahaan Grup Permai, milik Nazaruddin, telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar untuk memuluskan beberapa proyek di Kemenpora. Satu di antaranya adalah Wisma Atlet.
Keterangan itu dikuatkan oleh beberapa saksi seperti Rosa, Yulianis, Oktarina Furi, dan Gerhana Sianipar. Mereka adalah anak buah Nazaruddin di Grup Permai. Mereka menyebut ada uang Rp 5 miliar yang diterima oleh Angie pada Mei 2010 lalu.
Sopir Yulianis, Lutfi Ardiansyah, di persidangan juga menguatkannya. Lutfi yang mengantar uang itu ke Senayan dan diberikan kepada sopir Angie.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Angie menjadi pintu masuk untuk menemukan tersangka berikutnya. "Kasus ini tidak berhenti pada penetapan AS sebagai tersangka," katanya pada Jumat lalu.
Adapun pemeriksaan Angie sejak ditetapkan sebagai tersangka belum dijadwalkan oleh KPK. Johan yang dikonfirmasi mengatakan, "Sampai hari ini belum ada jadwalnya."
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Demokrat Bantah akan Berangus Penentang Anas
Elite Demokrat Terbelah Soal Ultimatum untuk Anas
Anas Diultimatum 3 Bulan
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
Angie Ternyata Pemegang Kartu Bos Besar
Duduk di Sebelah Anas, Mahfud Sindir Politikus Partai Busuk
Di Yogya, Anas 'Ditembak': Nopo Leres Mas Anas Korupsi?
Janji Anas: "Jika Terlibat, Saya Tak Berpolitik Lagi"
Keluarga Ternyata Siap Jika Angie Ditahan KPK
Angie Resmi Nonaktif dari Demokrat
Apa Sesungguhnya Ultimatum SBY ke Anas?