TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana tersangka pemilik rekening gendut, Dhana Widyatmika, ke bank syariah.
Juru bicara Kejaksaan, Adi Toegarisman, mengatakan seharusnya ada lima saksi yang diperiksa, namun hanya tiga yang datang. Mereka antara lain ZA, pimpinan BNI Syariah; lalu TIR, Direktur PT RBP yang bergerak di bidang pengemasan; dan PAH, saksi. Dua saksi lagi yang dijadwalkan hadir adalah IAK, Direktur CV SM, dan pimpinan PT GMI.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkouw mengatakan pemeriksaan terhadap ZA disebabkan Kejaksaan menemukan ada setoran duit ke Dhana yang ditransfer melalui BNI Syariah. Namun Arnold tak menyebutkan bahwa duit tersebut dari wajib pajak yang ditangani Dhana. "Belum diketahui karena itu nama orang," katanya.
Arnold juga membantah aliran duit lewat BNI Syariah itu berasal dari atasan Dhana. Selain itu, dia juga mengatakan belum mengetahui keterlibatan PT RBP. Arnold hanya mengatakan tim penyidik masih mendalami keterlibatan PT RBP dengan Dhana.
Sementara, untuk pemeriksaan besok, Kejaksaan berencana memanggil tujuh saksi lagi. Namun belum disebutkan siapa-siapa saja ketujuh saksi ini.
Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar yang disimpan dalam beberapa rekening.
Menurut Direktur Penyidikan JAM Pidsus Arnold Angkouw, rekening-rekening milik Dhana sudah diblokir atas permintaan Kejaksaan. Selain rekening, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa uang, dokumen, sertifikat, dan logam mulia milik tersangka.
Kasus ini berawal saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui, PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Dhana
Tiga Mantan Atasan Dhana Diperiksa
Dhana Ternyata Juga Tangani Perusahaan Asing
Komisi Hukum DPR Curigai Pengadilan Pajak
KPK Telusuri Rekening 9 Pegawai Kemenkeu
Tanah Dhana Senilai Rp 4,5 Miliar Terancam Disita
Hari Ini, 4 Pemeriksa Pajak Kawan Dhana Diperiksa