Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miranda Tak Tahu Ihwal Cek Pelawat  

image-gnews
Mantan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia serta tersangka kasus cek pelawat, Miranda Gultom ketika bersaksi untuk Terdakwa Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (09/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120409.
Mantan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia serta tersangka kasus cek pelawat, Miranda Gultom ketika bersaksi untuk Terdakwa Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (09/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120409.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku tak tahu-menahu soal cek pelawat yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Ia pun membantah dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI karena ada kaitannya dengan suap yang diterima anggota Dewan.

"Saya tahu soal itu pada Agustus 2008 setelah membaca koran. Dari yang pertama kali keluar cerita itu, ada traveller's cheque dinyatakan keluar terkait terpilihnya Miranda Swaray Goeltom, seperti dikatakan Agus Condro," kata Miranda saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaetie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 April 2012.

Saat ditanya jaksa Riyono, Miranda mengaku tak kenal Agus Condro. Bahkan, seperti apa wajahnya, Miranda juga tak tahu. Miranda juga mengaku tak tahu apakah Agus Condro hadir dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa pada akhir Mei 2004 antara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan dirinya.

Riyono kemudian bertanya mengapa Miranda tidak mencoba mengklarifikasi kabar di media ke sejumlah politikus PDIP. Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menjawab, "Karena saya tidak merasa memberikan. Saya tidak merasa pernah minta tolong ke orang (membagikan cek pelawat), jadi saya tidak tahu juga harus konfirmasi ke siapa. Saya mikirnya Agus Condro ngomong sembarangan saja. Enggak tahunya begini," kata Miranda.

Saat ditanya oleh hakim Anwar, Miranda menjelaskan dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada anggota DPR terkait kemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. Ia juga mengklaim para politikus Senayan tidak pernah meminta apa pun terkait proses seleksi DGS BI. "Melalui terdakwa (Nunun) juga tidak pernah," kata Miranda.

Menurut Miranda, yang dia lakukan sebelum uji kepatutan dan kelayakan digelar Komisi Keuangan DPR pada Juni 2004 hanyalah meminta dukungan semua pihak, termasuk Nunun. Itu pun, kata dia, hanya dukungan berupa doa agar dia terpilih sebagai DGS BI 2004.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ke hampir setiap orang yang mengucapkan selamat dan mendukung pencalonan saya, saya selalu minta didoakan. Beliau (Nunun) juga men-support agar saya berhasil. Jawaban beliau saat itu, iya nanti di-support," kata Miranda.

Dalam kasus ini, Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu. Ia disangka memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dengan 480 lembar cek pelawat terbitan Bank Internasional Indonesia senilai Rp 24 miliar. Cek itu diduga terkait kemenangannya sebagai DGS BI 2004.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Miranda Tak Tahu Ihwal Cek Pelawat
Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan 
Nunun: Miranda Datang ke Cipete Minta Menang 
Dianggap Teman Biasa oleh Miranda, Nunun Kecewa 
Miranda Akui Pertemuan dengan Dua Fraksi DPR
Selain Miranda, 4 Tokoh Ini Bersaksi untuk Nunun  
Miranda Goeltom Bersaksi untuk Nunun Hari Ini 
Miranda Menjadi Saksi Terakhir untuk Nunun
PDIP Bantah Mega Instruksikan Pilih Miranda  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.


Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.


Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Miranda S. Goeltom. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?


Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.


Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.


Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Mantan Deputi Senior BI, Miranda S Goeltom, menaiki mobilnya usai berkunjung ke kompleks Istana, Jakarta, 23 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.