Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan

image-gnews
Mantan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia serta tersangka kasus cek pelawat, Miranda Gultom ketika bersaksi untuk Terdakwa Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (09/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120409.
Mantan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia serta tersangka kasus cek pelawat, Miranda Gultom ketika bersaksi untuk Terdakwa Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (09/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120409.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku berinisiatif menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum uji kepatutan dan kelayakan DGS BI oleh Komisi Keuangan DPR digelar 8 Juni 2004. Pertemuan itu membahas sejumlah hal, termasuk soal proses seleksi di DPR nantinya.

"Saya hanya ingin meyakinkan dalam fit and proper test tidak akan ditanya masalah pribadi. Saya menekankan itu setelah mencoba berinisiatif bertemu dengan anggota DPR," kata Miranda saat bersaksi untuk terdakwa suap cek pelawat pemilihan DGS BI, Nunun Nurbaetie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 April 2012.

Menurut Miranda, sebelum uji kepatutan dan kelayakan digelar, ia pernah meminta sekretarisnya yang bernama Imelda untuk mengontak fraksi-fraksi di Senayan. Namun saat itu hanya dua fraksi yang menanggapi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi TNI/Polri. Fraksi PDIP kemudian ditemui Miranda di Hotel Dharmawangsa, sedangkan Fraksi TNI/Polri ditemui di kantor Miranda.

Miranda mengklaim ia memang berkepentingan bertatap muka dengan anggota Dewan. Ia mengaku ingin bertemu karena ingin mengetahui aspirasi mereka selaku wakil rakyat dan kapasitas Miranda seperti apa yang diharapkan para politikus Senayan.

"Saya berkepentingan bertemu karena mereka akan jadi mitra saya jika terpilih nanti. Dan saya juga menyatakan tak akan mengikuti fit and proper test kalau ditanya soal keluarga saya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemudian digelar pada 29 Mei 2004. Menurut Miranda, untuk pertemuan itu, ia mengeluarkan ongkos sekitar Rp 1,3 juta untuk mentraktir makan tujuh belas anggota Fraksi PDIP. Namun, saat ditanya siapa saja yang datang dalam pertemuan, Miranda hanya menyebut Panda Nababan dan Dudhie Makmun Murod.

Dalam sidang pekan lalu, tiga saksi yang pernah bekerja di Hotel Dharmawangsa menyebut Miranda Swaray Goeltom membayar pertemuan dengan para politikus PDIP di hotel mereka, yang digelar pukul 15.00-23.00 pada 29 Mei 2004. Pertemuan itu diduga membahas pemenangan Miranda sebagai DGS BI. Namun, soal siapa saja yang hadir dalam pertemuan, ketiga bekas karyawan hotel tersebut mengaku tak tahu.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Miranda Tak Tahu Ihwal Cek Pelawat
Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan 
Nunun: Miranda Datang ke Cipete Minta Menang 
Dianggap Teman Biasa oleh Miranda, Nunun Kecewa 
Miranda Akui Pertemuan dengan Dua Fraksi DPR
Selain Miranda, 4 Tokoh Ini Bersaksi untuk Nunun  
Miranda Goeltom Bersaksi untuk Nunun Hari Ini 
Miranda Menjadi Saksi Terakhir untuk Nunun
PDIP Bantah Mega Instruksikan Pilih Miranda  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.


Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.


Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Miranda S. Goeltom. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?


Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.


Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.


Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Mantan Deputi Senior BI, Miranda S Goeltom, menaiki mobilnya usai berkunjung ke kompleks Istana, Jakarta, 23 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.