Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gundah Nunun Tak Dianggap Sahabat Miranda  

image-gnews
Terdakwa Nunun Nurbaeti mendengarkan kesaksian Miranda Gultom dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (09/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120409.
Terdakwa Nunun Nurbaeti mendengarkan kesaksian Miranda Gultom dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (09/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120409.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun tertatih, kata demi kata meluncur dari bibir Nunun Nurbaetie saat mengungkap hubungan persahabatannya dengan Miranda Swaray Goeltom. Senyum yang sempat disuguhkan Nunun untuk Miranda di awal sidang tak lagi muncul. Disertai sumpah, Nunun pun mengisahkan bagaimana di masa lalu, ia dan Miranda adalah karib yang kerap terlibat dalam kegiatan sosial yang sama.

"Saya sangat bersedih dengan penuturan Ibu selama ini yang menyatakan kenal saya sebatas pertemuan saja," ujar Nunun saat memberi tanggapan selaku terdakwa dalam sidang kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 April 2012.

Kesedihan dirasakan Nunun karena dalam sidang hari ini Miranda mengaku tidak kenal dekat dengannya. Dengan suara tercekat, istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu pun mengutarakan kegundahannya lantaran tak dianggap Miranda sebagai sahabat.

Padahal, kata Nunun, beberapa tahun lalu mereka pernah terlibat dalam organisasi dan kelompok arisan yang sama. Bahkan, setiap Miranda menggelar gawe, Nunun dan Adang selalu diwanti-wanti untuk tak buru-buru pulang. Termasuk saat Miranda dilantik sebagai DGS BI pada 2004 silam. Itulah yang membuat Nunun heran jika hubungan keduanya ternyata tak berarti banyak di mata Miranda.

"Kalau saya tak salah ingat, saya adalah kawan yang Ibu undang saat dilantik menjadi deputi, yang waktu itu Gubernur BI-nya adalah Pak Burhanuddin Abdullah," ujar Nunun, dengan suara tercekat. "Saya ingat, saat itu saya berjumpa dengan Pak Burhanuddin."

"Reuni" Nunun dan Miranda hari ini adalah yang pertama sejak keduanya sama-sama menyandang status tersangka kasus yang sama. Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari 2011, sedangkan Miranda baru "menyusul" pada Januari 2012. Keduanya disebut terlibat suap cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 yang diduga terkait kemenangan Miranda sebagai DGS BI saat itu.

Dalam beberapa kesempatan, Miranda kerap mengaku hubungan pertemanannya dengan Nunun tak spesial. Pun dalam sidang hari ini, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengaku hanya kenal Nunun dari berbagai acara sosial yang digelar para sosialita dan karena kebetulan putra keduanya sama-sama bersekolah di San Fransisco, Amerika Serikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miranda juga membantah menjalin komunikasi intens dengan Nunun dalam pemilihan DGS BI 2004-2009 oleh DPR. Menurut Miranda, memang benar ia pernah meminta dukungan Nunun menjelang proses seleksi di Senayan. Namun, dukungan yang dia minta sebatas doa. "Dia (Nunun) bilang akan men-support," ujarnya.

Ihwal pertemuan yang digelar di kediaman Nunun di Cipete dan dihadiri tiga politikus Senayan saat itu, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Endin J. Soefihara, juga disangkal Miranda. Ia mengklaim, beberapa kali kunjungannya ke Cipete tak ada yang menyoal pemilihan DGS BI, apalagi dihadiri Hamka dkk.

Pernyataan itulah yang memantik Nunun bersumpah di penghujung sidang. "Saya bersumpah, Ibu pernah menelepon dan meminta tolong untuk dipertemukan dengan kawan-kawan DPR di rumah saya. Demi Allah, Ibu kemudian datang bertemu rekan DPR, bicara langsung agar Ibu diloloskan fit and proper test DGS BI," kata Nunun.

Tak ada senyuman dan tak ada pula pembenaran Miranda menyikapi sumpah tersebut. Tanpa membalas tatapan Nunun, Miranda pun menyatakan pada hakim bahwa tidak ada satu pun keterangannya dalam sidang yang perlu diralat. "Saya tetap pada keterangan saya," ujarnya.

ISMA SAVITRI


Berita terkait
Miranda Tak Tahu Ihwal Cek Pelawat
Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan 
Nunun: Miranda Datang ke Cipete Minta Menang 
Dianggap Teman Biasa oleh Miranda, Nunun Kecewa 
Miranda Akui Pertemuan dengan Dua Fraksi DPR
Selain Miranda, 4 Tokoh Ini Bersaksi untuk Nunun  
Miranda Goeltom Bersaksi untuk Nunun Hari Ini 
Miranda Menjadi Saksi Terakhir untuk Nunun
PDIP Bantah Mega Instruksikan Pilih Miranda  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.


Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.


Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Miranda S. Goeltom. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?


Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.


Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.


Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Mantan Deputi Senior BI, Miranda S Goeltom, menaiki mobilnya usai berkunjung ke kompleks Istana, Jakarta, 23 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.