Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Jejak Tersangka di Ruangan Wali Kota Bandung

image-gnews
Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kuat ada jejak-jejak para tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, di ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Karena alasan itu, penyidik Komisi menggeledah ruang kerja Dada di Balai Kota, Senin sore, 25 Maret 2013.

"Diduga di situ ada jejak-jejak atau bukti-bukti terkait tersangka HN, AT, dan TH," kata Juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

HN adalah Herry Nurhayat, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung. AT adalah Asep Triyana dan TH yaitu Toto Hutagalung, dua orang yang diduga sebagai perantara ke Setyabudi. Mereka menjadi tersangka pemberi suap kepada hakim Setyabudi.

Kasus suap ini terungkap saat KPK menangkap tangan Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada Jumat pekan lalu. Asep dan Herry Nurhayat pun ikut ditangkap. Tak luput, uang Rp 350 juta di mobil Asep disita KPK. Seorang petugas keamanan pengadilan, Pupung, juga diboyong ke KPK, namun dia dilepas karena hanya berstatus saksi. (Baca: Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri)

Kecuali Pupung, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka. Setya Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a, b atau c, Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Asep, Herry dan Toto diduga melanggar Pasal 6 ayat (1), Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11 UU yang sama. KPK sudah menahan ketiga tersangka, kecuali Toto yang gagal ditangkap pada Jumat lalu.

Komisi menduga kuat pemberian suap tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial anggaran 2009 dan 2010 yang persidangannya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Setya Budi menjabat sebagai ketua majelis hakim, dengan anggota majelis Ramlah Comel dan Jojo Johari. Tujuh terdakwa dari pejabat Pemkot Bandung dalam kasus korupsi tersebut divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum selama 4 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johan mengatakan, Toto berperan sebagai pemberi pesan kepada Asep, yang kemudian memberikan duit suap kepada Setyabudi. Tetapi Johan tak memastikan jika uang di tangan Asep tersebut berasal dari Toto. "Apakah TH ini yang berinisiatif sendiri atau ada pihak-pihak lain yang menyuruh dia, itu yang sedang kami dalami," kata Johan.

Dia juga menegaskan, kasus suap tersebut masih mungkin berkembang, baik penyuap maupun penerima suap. Indikasi adanya penerima suap lain adalah ditemukannya uang Rp 350 juta di mobil Asep. "Kami sedang kembangkan, apakah ada kemungkinan penerima lainnya atau tidak," kata Johan.

Selain di ruang kerja Dada Rosada, KPK menggeledah enam tempat terpisah di Bandung, yaitu di ruangan Setya Budi, ruangan Ketua Pengadilan Negeri Bandung, ruang panitera, ruang kerja, dan rumah Herry Nurhayat, serta ruang kerja Pupung. Johan mengatakan belum mengetahui hasil penggeledahan tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler:
Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman

Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma

Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras

Tak Ada Kudeta, Hanya Pembagian Sembako

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.