TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ihwal rencana Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). "Besok (Rabu) akan ada pertemuan, tapi kalau Presiden menyatakan mengeluarkan, ya, dikeluarkan," ujarnya di kantornya, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Siapkan Perpu, SBY: Saya Ambil Risiko Politik)
Gamawan menolak menjawab pertanyaan apakah draf perpu tersebut akan memuat usul Partai Demokrat, yakni pemilihan kepala daerah langsung dengan sepuluh syarat. "Kita lihat besok saja seperti apa rumusannya," ujarnya. (Baca: SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada)
Menurut dia, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138, perpu merupakan pandangan obyektif DPR dan subyektif presiden. Perpu tentang pilkada ini akan diuji pada masa sidang DPR selanjutnya. "Apakah ini lolos atau tidak, kita lihat nanti," ujarnya. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada opsi selain perpu yang bisa dijadikan alternatif. Namun ia menolak menjelaskan alternatif itu. "Lihat nanti saja habis pertemuan," katanya. (Baca: SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penandatanganan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan oleh DPR pada Jumat pekan lalu menjadi pintu masuk bagi dirinya untuk menerbitkan perpu. Setelah meneken UU Pilkada, kata SBY, dia akan segera menerbitkan perpu pembatalan beleid itu. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)
Pada 26 September 2014, DPR mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang baru. Dalam putusan yang diambil melalui voting atau pemungutan suara itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, hanya mengantongi 135 suara. Adapun Fraksi Demokrat memilih walk-out. Namun, meski tanpa kehadiran Fraksi Demokrat, UU Pilkada tetap disahkan oleh sidang paripurna.
TIKA PRIMANDARI | PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya