TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membeberkan asal negara terpidana kasus narkoba yang akan dihukum mati pada periode berikutnya. Salah satu terpidana merupakan warga negara Indonesia. Sayangnya, Prasetyo tak menyebutkan siapa saja gembong narkoba tersebut dan jadwal pelaksanaan eksekusi.
"Kami akan tentukan eksekusi berikutnya untuk terpidana dari Prancis, Ghana, Australia, Brasil, Filipina, dan satu dari Indonesia," kata Prasetyo dalam rapat dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 28 Januari 2015. Ia tak menyebutkan jumlah terpidana yang akan dieksekusi. (Baca: Eksekusi Anggota Bali Nine Belum Ditentukan)
Saat ini Kejaksaan tengah memilih waktu dan tempat yang tepat. Pada 18-19 Januari 2015, satuan Brimob Polri menembak mati enam terpidana secara terpisah di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. "Kami harus pikirkan waktu dan tempat yang pas. Apalagi menyangkut cuaca," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kejaksaan memilih Kepulauan Seribu sebagai lokasi eksekusi. Namun biaya eksekusi di sana mencapai Rp 258 juta. Sedangkan pelaksanaan di tempat lain membutuhkan biaya akomodasi yang mahal. Kejaksaan mematok biaya eksekusi Rp 200 juta per orang. (Baca: Australia Lobi Jokowi Batalkan Hukuman Mati)
Namun Prasetyo khawatir karena lokasi penjara dan eksekusi mati di Nusakambangan tak lagi steril. Ia bercerita, di dekat Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan terdapat pulau baru yang telah dihuni 2.500 kepala keluarga. "Mereka berasal dari berbagai wilayah tapi dengan latar belakang keyakinan yang sama, yaitu Islam garis keras, Wahabi."
"Kami dengar mereka melakukan pelatihan yang perlu kami waspadai. Banyak juga yang menyeberang ke Nusakambangan, sehingga makin berat bagi petugas untuk mengamankan eksekusi," katanya.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan