Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Mirah Sumirat menanggapi wacana Menteri BUMN Erick Thohir yang mengizinkan karyawannya untuk libur pada hari Jumat.

11 Maret 2024 | 07.00 WIB

Ilustrasi karyawan/Pexel
Perbesar
Ilustrasi karyawan/Pexel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menanggapi kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir yang mengizinkan karyawannya untuk libur pada hari Jumat. Namun dengan catatan, telah bekerja setidaknya 40 jam selama Senin sampai Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jadi, kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," kata Erick Thohir melalui unggahan Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mirah menyebut, tuntutan bekerja selama 40 jam dalam empat hari membuat produktivitas pekerja menjadi terganggu. Kalau BUMN ingin menerapkan libur pada hari Jumat, kata dia, lebih baik jam kerjanya dikurangi. 

"Kalau ada BUMN yang menerapkan 4 hari kerja, ya sudah bagus, tapi jangan lebih dari 40 jam. Kalau bisa di bawah 40 jam, misalnya 33 jam. Liburnya di hari Jumat, Sabtu, Minggu tuh nanti lebih menguntungkan si BUMN tersebut," katanya kepada Tempo pada Ahad, 10 Maret 2024.

Bekerja selama 10 jam sehari akan membuat pekerja menjadi kelelahan, sehingga tidak efektif dan produktif. "Udah capek, udah lelah mereka itu. Kalaupun mereka libur dari Jumat, Sabtu, Minggu, ya mereka gak bisa ngapa-ngapain juga. Istirahat aja di rumah. Artinya, sia-sia juga sih itu, cuma numpang tidur di rumah."

Selanjutnya: Bila dilihat dari segi kualitas kesehatan, menurut Mirah, juga akan terganggu....

Bila dilihat dari segi kualitas kesehatan, menurut Mirah, juga akan terganggu. Ritme kerja yang demikian bisa memicu timbulnya penyakit berbahaya di kemudian hari. "Kan akhirnya yang rugi perusahaan juga. Mungkin gak (dalam) setahun mereka merasa dampaknya. Mungkin nanti baru terasa 5 tahun, 10 tahun kemudian muncul penyakit-penyakit yang berbahaya," kata dia. 

Apabila karyawan sakit, perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk perawatan. Lebih luas lagi, perusahaan yang berstatus BUMN akan membawa dampak terhadap negara. 

"Dampaknya ke negara, ya, bangkrut. Nah, negara menjadi rugi. Perusahaan pastinya rugi, negara apa lagi," tuturnya. 

Pun kualitas bersama keluarga juga turut terdampak. Menurut Mirah, akan sulit untuk membangun suasana yang lebih segar di rumah masing-masing. 

Dengan jam kerja yang lebih sedikit, produktivitas pekerja akan meningkat dan lebih fresh. Segala jenis pekerjaan dan keputusan juga diambil dengan sangat baik. 

"Itu sudah ada penelitiannya kalau tidak salah dengan jam kerja yang sedikit, mereka lebih maksimal dalam membangun produktivitas dan mental terjaga juga dari sisi kesehatan."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus