Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cegah Kerugian Negara, BPKP Awasi Restrukturisasi Utang Garuda

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (persero).

14 Juni 2022 | 18.48 WIB

Logo Garuda Indonesia
Perbesar
Logo Garuda Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (persero). Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah menjelaskan BPKP akan memastikan restrukturisasi pembayaran utang Garuda Indonesia tidak merugikan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ini lah yang terus kami kawal, misalkan ketika hutang itu dihapuskan apakah memang nanti akan menyebabkan kerugian negara atau tidak," ujarnya, Selasa 14 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sally mengatakan, BPKP akan mengulas apa saja mitigasi resiko yang harus Garuda siapkan. Tidak hanya mitigasi bagi Garuda, tapi juga bagi kreditur atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang memiliki utang-piutang. Sejauh ini, kata Sally, baru Garuda Indonesia, Pertamina, Angkasa Pura, dan Himbara yang sudah meminta bantuan BPKP.

"Itu yang kita berikan saran-sarannya kepada pihak-pihak dalam hal ini Garuda, Pertamina, juga dari sisi Himbara," kata Sally.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah mengalukan proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proposal itu berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha dengan kreditur, salah satunya adalah penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan Garuda Indonesia akan terus menjalin komunikasi bersama regulator di antaranya BPKP dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun.

Ia berujar proposal perdamaian itu telah disusun dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan nantinya akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

“Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini,” tuturnya.

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca: Restrukturisasi KIK-EBA Garuda Indonesia Disetujui

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus