Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DPR Dukung Jokowi Soal Pulang Kampung Beda dengan Mudik

Anggota Komisi V DPR mendukung pernyataan Jokowi bahwa mudik beda dengan pulang kampung.

23 April 2020 | 12.16 WIB

Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat, 3 April 2020. Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19, sejumlah penumpang masih terlihat kembali ke kampungnya. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat, 3 April 2020. Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19, sejumlah penumpang masih terlihat kembali ke kampungnya. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lasarus mengemukakan pendapat soal istilah mudik dan pulang kampung. Menurut dia, kedua istilah ini memiliki makna yang berlainan meski sama-sama berarti melakukan perjalanan ke kampung halaman.

"Mudik itu (pulang) dalam arti hari libur keagamaan atau libur panjang lainnya," ujar Lasarus saat dihubungi pada Kamis, 23 April 2020.

Sedangkan pulang kampung memiliki makna pulang karena alasan sosial-ekonomi. Orang yang pulang kampung, kata politikus PDIP tersebut, dalam kondisi saat ini bisa diartikan pulang karena kehilangan pekerjaan. Artinya bukan pulang dalam rangka liburan.

Perbedaan istilah mudik dan pulang kampung tersebut sebelumnya diungkapkan Jokowi dalam wawancara bersama Najwa Shibah yang disiarkan Trans7 pada Rabu, 22 April 2020. Dalam tayangan itu, Jokowi mengatakan mudik merupakan pergerakan orang ke kampung yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," kata Jokowi. Dalam acara tersebut, Jokowi mengatakan pulang kampung dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di Jakarta namun memutuskan kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan.

Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mudik merupakan kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Lalu pengertian selanjutnya adalah kata kerja percakapan (v cak) untuk pulang ke kampung halaman.

Sedangkan untuk pulang kampung, KBBI menampilkan definisi berupa kembali ke kampung halaman dan mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat "dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus