Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

7 April 2024 | 22.14 WIB

Logo PWI. Istimewa
Perbesar
Logo PWI. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan mengirim surat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 miliar. Dana hibah tersebut berasal dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketum PWMOI Jusuf Rizal menjelaskan dana hibah tersebut diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI sebanyak Rp 6 Milyar. Namun, PWMOI menduga dana hibah itu mengalami kebocoran sebesar Rp 2,9 milyar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PWMOI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN. Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian diduga dikorup oleh PWI Pusat," ujar Ketum PWMOI Jusuf Rizal dalam keterangan tertulis pada Ahad, 7 April 2024

Karena ini menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI, ujar Jusuf, kasus ini harus jelas dan transparan. Ia menegaskan apabila ada wartawan yang terbukti melakukan korupsi dana hibah tersebut, harus diproses secara hukum agar ada efek jera. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo membeberkan dugaan korupsi dana hibah oleh PWI Pusat. Dari total bantuan Rp 6 Milyar, Sasongko menduga dana itu dikorupsi oleh PWI Pusat sebesar Rp 2,9 miliar dengan alasan pembayaran kepada pihak perantara di Kementerian BUMN.

Selanjutnya: Untuk itu, PWMOI meminta penjelasan dari Kementerian BUMN....

Untuk itu, PWMOI meminta penjelasan dari Kementerian BUMN. PWMOI juga mendorong agar bantuan hibah itu diaudit, karena berasal dari uang negara. Jusuf menyatakan prihatin dana untuk peningkatan kompetensi wartawan justru jadi celah korupsi. Terlebih biaya pelaksanaan UKW dibebankan kepada peserta atau wartawan yang mengikuti ujian tersebut. 

Karena itu, ia menggarisbawahi perlu ada transparansi soal dana dan proses pelaksanaan UKW ini. Khususnya, soal di mana saja tempat pelaksanaan ujian. Sebab, menurut Rizal, hingga Juli 2024 PWI menyebutkan ada 30 provinsi yang menyelenggarakan UKW. Tetapi, ia mengatakan saat ini baru terealisasi di 10 provinsi.

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tidak berkomentar banyak ketika dihubungi via WhatsApp. 

"Silakan bertanya ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pak Sasongko Tedjo, karena mereka sedang menangani kasus ini. Saya menghargai proses internal," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2024.

 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus