Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Rencana pemerintah membatasi subsidi liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) jalan di tempat. Dua instansi pemerintah, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Sosial, tak kunjung menyepakati data calon penerima bantuan yang disiapkan untuk mencegah pemberian subsidi tak tepat sasaran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo