Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini Bisnis: Bilah Sayap Garuda pada Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang, Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh

Kementerian PUPR menuntaskan pemasangan bilah sayap garuda gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

22 Juli 2024 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 22 Juli 2024 dimulai dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan pemasangan bilah sayap garuda gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak rencana pemerintah mewajibkan asuransi bagi kendaraan bermotor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh dituding sebagai penyebab kerugian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Rampung, Bilah Sayap Garuda ke-4650 pada Kantor Presiden di IKN Sudah Terpasang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan pemasangan bilah sayap garuda gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Hal ini ditandai dengan pemasangan bilah ke-4650 alias bilah terakhir pada Minggu, 21 Juli 2024.

Mengutip keterangan PUPR, pemasangan bilah terakhir itu disaksikan Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan perancang desain garuda di IKN I Nyoman Nuarta.

"Alhamdulillah, malam ini kita akan melakukan pemasangan bilah ke-4650 yang menandai selesainya pembangunan garuda kita," ujar Basuki, dikutip dari keterangan video yang dibagikan Biro Komunikasi Kementerian PUPR, Minggu malam, 21 Juli 2024.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Anggota Dewan Nilai Wajib Asuransi Kendaraan Bebani Masyarakat: Pajak Kendaraan Bermotor Saja Nunggak

Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak rencana pemerintah mewajibkan asuransi bagi kendaraan bermotor. Dia menilai alasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang melempar rencana wajib asuransi kendaraan ke publik asal-asalan. 

“Fraksi PKS menolak kewajiban asuransi bagi kendaraan bermotor, apalagi hanya karena pendapat OJK yang asal-asalan mengutip UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” kata Suryadi dalam keterangan tertulis pada Ahad, 21 Juli 2024. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait tindak lanjut dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Whoosh Dituding Bikin Rugi, Erick Thohir Membela dan Jokowi ke Bandung Naik Kereta Cepat

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh dituding sebagai penyebab kerugian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Hal ini karena PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merugi.

PSBI merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memiliki mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebesar 60 persen. Adapun Wika memiliki 38 persen saham PSBI. 

“Kami itu memang yang paling besar karena dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dari penyertaan saja kami sudah Rp6,1 triliun. Kemudian yang masih dispute sekitar Rp5,5 triliun, sehingga hampir Rp12 triliun," kata Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito dalam tanya jawab dengan Komisi VI DPR, pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita selengkapnya di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus