Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Wacana Urun Dana untuk IKN, Berikut Definisi Crowdfunding dan Jenisnya

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono menyampaikan wacana sumber dana alternatif pembangunan IKN dengan cara urun dana atau crowdfunding.

25 Maret 2022 | 15.40 WIB

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyampaikan sumber dana alternatif untuk pembangunan proyek IKN bisa dilakukan dengan cara urun dana atau crowdfunding. Mekanisme tersebut bertujuan untuk menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono mengatakan crowdfunding menjadi salah satu pendanaan non APBN yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi atau sosial. “Sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri,” ujarnya pada Jumat, 24 Maret 2022.

Jenis-jenis Crowdfunding

Crowdfunding adalah teknik pendanaan untuk proyek unit usaha dengan melibatkan masyarakat secara luas. Konsep crowdfunding dicetuskan di Amerika Serikat pada 2003 melalui peluncuran situs Artistchare. Dari situs tersebut, para musisi mencari uluran dana dari para penggemarnya supaya bisa memproduksi karya baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir dari kanal Kementerian Keuangan RI, pada praktiknya, seseorang atau unit usaha yang membutuhkan pendanaan akan mengajukan proposal beserta besarnya dana yang dibutuhkan. Pengajuan itu dikelola mellaui website pengelola crowdfunding.

Masyarakat sebagai penyumbang dana akan mempelajari isi proporal. Jika dianggap menarik, maka mereka menyetorkan modal pendanaan. Tidak ada batasan minimum untuk memberikan penyetoran modal dalam sistem crowdfunding.

Crowdfunding terbagi ke dalam empat jenis, di antaranya adalah:

  1. Donation Based

Para pendonor dana menyetorkan sejumlah uang tanpa mendapat imbalan apapun dari proyek yang diajukan. Biasanya, jenis donasi ini diperuntukkan untuk proyek non profit atau fasilitas umum seperti panti asuhan, sekolah, dan sebagainya.

  1. Reward Based

Pada jenis ini, mereka yang mengajukan proposal biasanya memberikan penawaran berupa hadiah atau imbalan lainnya berupa barang, jasa, atau hak yang bukan bagian dari hasil keuntungan proyek tersebut. Crowdfunding ini biasanya diperuntukkan untuk proyek dari industri kreatif seperti games.

  1. Debt Based

Sama halnya dengan pinjaman biasa, para calon debitur mengajukan proposalnya. Kemudian, para donatur akan menyetorkan dana yang dianggap sebagai pinjaman dengan timbal balik berupa bunga.

  1. Equality Based

Sama seperti saham, uang yang disetorkan oleh penyumbang akan menjadi ekuitas atau bagian kepemilikan atas perusahaan dnegan imbalan dividen.

Kelebihan dari konsep crowdfunding untuk proyek infrastruktur negara adalah transparansinya. Hal itu karena masyarakat luas berkesempatan untuk menilai apakah proyek yang diajukan pemerintah bersifat wajar atau tidak.

Selain itu, crowdfunding  bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama seorang penyumbang dana terhubung dengan akses internet. Melansir European Comission, platform crowdfunding yang merupakan situs web bisa dengan mudah diakses semua orang secara online. Saat ini, sudah banyak kanal website yang menawarkan manfaat untuk penggalangan dana.

Crowdfunding yang bersifat investasi menjadi ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan crowdfunding dengan jenis lain yang bukan investasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

RISMA DAMAYANTI 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus