Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi turut buka suara soal perbedaan mudik dan pulang kampung. Kedua istilah ini sebelumnya dianggap berlainan makna oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Budi mengatakan mudik adalah sebuah peristiwa atau bagian aktivitas sosial, yang juga bisa disebut tradisi, saat Idul Fitri "Biasanya berlangsung 14 hari, mulai tuju hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Lebaran," ujarnya dalam pesan pendek, Kamis, 23 April 2020.
Adapun istilah pulang kampung, menurut Ketua Umum Projo ini, memiliki arti lain. Pulang kampung berarti pilihan masyarakat untuk kembali ke tepat asalnya lantaran alasan ekonomi.
Perbedaan istilah mudik dan pulang kampung tersebut sebelumnya diungkapkan Jokowi dalam wawancara bersama Najwa Shibah yang disiarkan Trans7 pada Rabu, 22 April 2020. Dalam tayangan itu, Jokowi mengatakan mudik merupakan pergerakan orang ke kampung yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," kata Jokowi. Dalam acara tersebut, Jokowi mengatakan pulang kampung dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di Jakarta namun memutuskan kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan.
Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mudik merupakan kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Lalu pengertian selanjutnya adalah kata kerja percakapan (v cak) untuk pulang ke kampung halaman.
Sedangkan untuk pulang kampung, KBBI menampilkan definisi berupa kembali ke kampung halaman dan mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat "dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini