Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPUCUK surat berkop Pengadilan Negeri Jakarta Selatan datang ke kantor Dewan Pers awal Juni lalu. Isinya, pengadilan meminta satu anggota Dewan Pers memberikan keterangan di muka persidangan. Surat itu menunjuk dasar permintaan tersebut: Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2008 mengenai keterangan saksi ahli Dewan Pers untuk penanganan perkara tentang pers.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo