Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sikap anggota Tim Hukum Nasional atau THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto. Arief menilai, Bambang lebih patuh dan sabar dalam mengikuti sidang sengketa Pilpres hari ini, Rabu, 3 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief mengenang sidang sengketa Pilpres lima tahun yang lalu. Saat itu Bambang menjadi tim hukum dari Prabowo Subianto. Arief menyebut, dirinya pernah membentak dan menyuruh Bambang kelaur dari ruang sidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arief, saat ini, Bambang lebih tenang dan patuh dengan peringatan hakim dibandingkan lima tahun lalu. "Saya juga ketemu 5 tahun yang lalu dengan sahabat saya, Mas Bambang Widjojanto. Ternyata setelah 5 tahun kedewasaan beliau kesabaran beliau sudah muncul. Padahal, 5 tahun yang lalu saya terpaksa membentak beliau untuk suruh keluar."
Pernyataan itu disampaikan Arief menanggapi sikap Bambang saat Hakim Saldi Isra menyuruh Bambang berhenti berbicara dan memberikan kesempatan rekan lain untuk bertanya. Setelah perintah itu disampaikan, Bambang menyampaikan pertanyaan terakhir kemudian dia berhenti berbicara dan menyerahkan kesempatan kepada hakim.
"Tapi sekarang begitu Prof Saldi atau Pak Ketua bilang, Pak Bambang sudah selesai, sekarang sabar sekali dan sangat patuh terhadap hakim," ucap dia.
Hari ini, Rabu, 3 April 2024, MK kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai pihak termohon dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pihak terkait. KPU menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi, sementara Bawaslu menghadirkan satu ahli dan tujuh saksi.