Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Hakim Arief Hidayat Kenang saat Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres

Bambang Widjojanto dinilai saat ini lebih tenang dan patuh saat mengikuti sidang sengketa Pilpres di MK.

3 April 2024 | 11.21 WIB

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sikap anggota Tim Hukum Nasional atau THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto. Arief menilai, Bambang lebih patuh dan sabar dalam mengikuti sidang sengketa Pilpres hari ini, Rabu, 3 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Arief mengenang sidang sengketa Pilpres lima tahun yang lalu. Saat itu Bambang menjadi tim hukum dari Prabowo Subianto. Arief menyebut, dirinya pernah membentak dan menyuruh Bambang kelaur dari ruang sidang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Arief, saat ini, Bambang lebih tenang dan patuh dengan peringatan hakim dibandingkan lima tahun lalu.  "Saya juga ketemu 5 tahun yang lalu dengan sahabat saya, Mas Bambang Widjojanto. Ternyata setelah 5 tahun kedewasaan beliau kesabaran beliau sudah muncul. Padahal, 5 tahun yang lalu saya terpaksa membentak beliau untuk suruh keluar."

Pernyataan itu disampaikan Arief menanggapi sikap Bambang saat Hakim Saldi Isra menyuruh Bambang berhenti berbicara dan memberikan kesempatan rekan lain untuk bertanya. Setelah perintah itu disampaikan, Bambang menyampaikan pertanyaan terakhir kemudian dia berhenti berbicara dan menyerahkan kesempatan kepada hakim.  

"Tapi sekarang begitu Prof Saldi atau Pak Ketua bilang, Pak Bambang sudah selesai, sekarang sabar sekali dan sangat patuh terhadap hakim," ucap dia. 

Hari ini, Rabu, 3 April 2024, MK kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai pihak termohon dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pihak terkait. KPU menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi, sementara Bawaslu menghadirkan satu ahli dan tujuh saksi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus