Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Alasan KPK Belum Tangkap Harun Masiku, meski Penyelidik sudah Tahu Titiknya

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengatakan telah mengetahui lokasi Harun Masiku, namun belum bisa mengungkapnya.

18 Mei 2025 | 11.07 WIB

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Mei 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Mei 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang Hasto Kristiyanto, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, menyatakan telah mengetahui lokasi persembunyian buron Harun Masiku. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaga antirasuah itu akan mencermati informasi tersebut untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pernyataan Budi merupakan respons mengenai alasan KPK belum menangkap Harun Masiku, meskipun sudah mengetahui keberadaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu akan muncul fakta-fakta persidangan, kita tunggu dan cermati fakta-fakta tersebut untuk langkah-langkah berikutnya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Mei 2025. 

Budi mengatakan, pada saat ini, KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Sebelummya, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengatakan telah mengetahui lokasi Harun Masiku, namun tidak bisa mengungkapnya. Pernyataan itu diungkap Arif saat bersaksi dalam sidang suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dengan terdakwa Hasto.

"Proses pencarian masih terus. Kami sudah mengetahui titiknya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Arif mengatakan bahwa upaya pencarian Harun, yang buron sejak awal 2020, masih dilakukan dengan menggandeng beberapa pihak lain, di luar KPK. Penyelidik pun sudah mengetahui titik lokasi Harun Masiku, namun temuan itu belum bisa diungkap karena kepentingan penyelidikan.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus