Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bisakah Nayunda Nabila Terseret Kasus Korupsi Kementan?

Penyanyi Nayunda Nabila menerima aliran dana korupsi Kementerian Pertanian. Bagaimana posisinya secara hukum? 

1 Juni 2024 | 00.00 WIB

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Mei 2024. TEMPO/ Imam Sukamto
Perbesar
Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Mei 2024. TEMPO/ Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penyanyi Nayunda Nabila dinilai tak bisa ikut terseret kasus korupsi Kementerian Pertanian.

  • Meskipun sempat meminta jatah menjadi pegawai honorer, Nayun dinilai tak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

  • Dia pun disebutkan tak harus mengembalikan seluruh uang yang ia terima dari Kementan.

PENYANYI Nayunda Nabila Nizrinah tampak ceria saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 30 Mei 2024. Dia kerap melepas senyum bahkan tertawa saat menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Nayunda karena dia disebut menerima aliran dana korupsi dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang menjadi salah satu terdakwa kasus itu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus