Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bocah korban kekerasan ibu tiri di Duren Sawit, Denis Apriliyan, dikenal sebagai siswa pemarah. Sebab, di sekolah, dia kerap ngambek tanpa alasan yang jelas.
"Saya dapat laporan dari guru bahwa Denis sering marah sendiri seperti melampiaskan sesuatu," kata Sri Ningsih, ibu kandung Denis, 25 Maret 2015.
Selain itu, Sri beberapa kali mendapat laporan bahwa Denis buang air besar di celana saat jam pelajaran berlangsung. Sri menduga perilaku putranya itu sebagai bentuk pelampiasan Denis terhadap ibu tirinya, Suhaeni. Sebab, selama tinggal dengan sang ibu tiri, Denis kerap mendapat tekanan. Selain dimarahi, tidak jarang bocah 9 tahun itu mendapat kekerasan fisik.
Suhaeni saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menganiaya Denis menggunakan setrika panas. Pipi kiri bocah itu mengalami luka bakar.
Polisi menjerat Suhaeni menggunakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, Suhaeni dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Suhaeni terkena ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini