Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Artis Steve Emmanuel Gemar Kokain Murni dari Belanda

Artis sinetron Steve Emmanuel terjerat kasus penyelundupan, kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis kokain.

29 Desember 2018 | 05.06 WIB

Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com
Perbesar
Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Artis sinetron Steve Emmanuel terjerat kasus penyelundupan, kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis kokain.

Mantan model yang juga punya nama Yusuf Iman itu diketahui membawa 100 gram kokain murni dari Belanda ke Indonesia.
Baca : Polisi Kantongi Nama Pemasok Kokain Steve Emmanuel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko menerangkan, kokain yang tergolong narkotika golongan satu tersebut peredarannya menang tidak terlalu banyak di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena harganya yang relatif lebih mahal bila dibanding sabu atau ekstasi," kata Sulistiandri kepada Tempo, Jumat, 28 Desember 2018.

Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat bersama Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka artis Steve Emmanuel atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain bersama barang bukti, Jakarta, 27 Desember 2018. Terkait kepemilikan Steve Emmanuel dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau mati. TEMPO/Nurdiansah

Sulistiandri memperkirakan, harga kokain dipasaran berkisar antara Rp 4-5 juta per gram. Sulistiandri melanjutkan, selain faktor harga yang mahal, stok dan permintaan kokain di Indonesia memang sedikit.

"Selain itu, pengguna kokain mempunyai karakter selera yang berbeda dengan pengguna mmphetamine type stymulant atau sabu dan ekstasi," kata dia.

Steve Emmanuel dibekuk oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Jumat 21 Desember di apartemennya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.
Simak pula :
Polisi Pergoki Setoples Kokain di Apartemen Steve Emmanuel

Polisi menemukan alat hisap serta kokain seberat 92,04 gram yang disimpan dalam stoples di unit apartemen Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel diketahui membawa kokain seberat 100 gram dari Belanda pada 10 September 2018 dan sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada keesokan harinya. Kokain murni tanpa campuran tersebut disembunyikan Steve di antara tumpukan baju dalam koper saat perjalanan menggunakan pesawat dari Belanda.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus