Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dai Penghina Jokowi Pernah Ditangkap Bawa Pedang Samurai

Penghinaan terhadap Jokowi bukan yang pertama membuatnya berurusan dengan polisi. Simak sejumlah catatan kriminal dai yang menamakan diri Habib Bahar.

30 November 2018 | 10.25 WIB

Bahar bin Smith. foto/instagram
Perbesar
Bahar bin Smith. foto/instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Catatan Tempo menunjukkan Muhammad Bahar bin Smith pernah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian di Jakarta pada Agustus 2012 lalu. Namanya kini muncul kembali di pemberitaan karena isi ceramah yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam tahun lalu, pemuda 33 tahun yang menyebut diri Habib Bahar itu ditangkap karena memimpin sekelompok orang melakukan perusakan terhadap sebuah kafe di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahar berada di antara 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antara 23 tersangka itu anak-anak.

Bahar adalah pimpinan ormas Majelis Pembela Rasulullah dan memimpin langsung penyerangan dan perusakan pada 28 Juli 2012 itu. Dia ikut ditangkap dan ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Penetapan 23 tersangka dilakukan setelah polisi menjaring seluruhnya 62 orang pasca penyerangan.

Bahar bin Smith. foto/instagram

Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan bahwa Bahar memimpin berbekal senjata tajam jenis pedang samurai. Total Bahar disebutnya menyiapkan empat pedang panjang itu yang diaku untuk berjaga-jaga menghadapi preman di setiap tempat hiburan malam yang hendak dirusaknya.

Saat itu Bahar dan tersangka lainnya langsung dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan subsider Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951. Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun enam bulan.

Kepolisian yang sama yang lalu mengungkap bahwa Bahar juga pernah ditangkap karena memimpin penyerangan berbeda terhadap kelompok jemaah Ahmadiyah dua tahun sebelumnya. Kini, beda lagi kasus yang menjerat Bahar, yakni penghinaan terhadap presiden lewat isi ceramahnya.


KOREKSI:

Artikel ini telah diperbaiki judulnya pada Jumat 30 November 2018 Pukul 11.39 WIB. Perbaikan terkait jenis senjata tajam yang dimaksud dalam tulisan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus