Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan Amal, Diduga Terkait JI

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri membekukan rekening milik salah satu yayasan amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA)

3 November 2021 | 02.02 WIB

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Densus 88. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri membekukan rekening milik salah satu yayasan amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), yang diduga untuk penggalangan dana kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bagian Operasional Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar. "Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening itu sudah dibekukan," ucap dia saat dikonfirmasi pada 2 November 2021.

 

Densus 88 telah menyita sejumlah aset milik yayasan yang berlokasi di Bandung, DI Yogyakarta, dan Medan, itu.

 

Densus 88 meringkus terduga teroris berinisial S di Kabupaten Pringsewu, Lampung. S disebut telah menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997.

 

Selama aktif di JI, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat; Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA; Ketua Cabang BM ABA Lampung; dan terkini adalah sebagai Ketua BM ABA Pusat.

 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan sebelum Densus 88 meringkusnya S kerap hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera untuk menggalang dana Program Jihad Global JI," pada 1 November 2021.

 

ANDITA RAHMA

Baca juga:

 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus