Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Krisna Mukti melaporkan seseorang dengan dugaan pengancaman melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik ke Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Maret 2017. Krisna mengaku diancam melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Kepala Didang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan itu. "Iya betul, yang bersangkutan melapor kemarin," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017.
Baca: Krisna Mukti Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR
Argo menuturkan, berdasarkan keterangan Krisna Mukti, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto-foto berkonten pornografi yang disebut milik Krisna ke media sosial jika Krisna tidak memberinya sejumlah uang.
"Pelaku mengancam dengan kata-kata 'Abang ini serius dan niat baik-baik atau cuma tanya rekening untuk tahu identitas dan alamat pemilik bank account? kalau itu tujuan abang, abang salah. I'm not stupid bang. Itu aku pinjam rekening temanku. Dan kayanya abang emang gamau baik-baik, So !!Sorry I'll share everything to all sosial media in Indonesia tonight, dari dulu abang gak berubah, pembohong, penipu dan janji palsu, thanks and bye," kata Argo membacakan ulang contoh bukti ancaman yang dicantumkan dalam laporan Krisna.
Argo menambahkan, saat ini kasus itu tengah diselidiki oleh Direktorat Resrse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Saat ini masih penyelidikan tim krimsus," katanya.
INGE KLARA SAFITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini