Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dirlantas Polda Jabar Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual Mulai Juni

Ditlantas Polda Jawa Barat akan memberlakukan kembali sistem tilang manual mulai Juni 2023 di seluruh kabupaten dan kota

16 Mei 2023 | 18.01 WIB

Tilang manual. ANTARA
Perbesar
Tilang manual. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan memberlakukan kembali sistem tilang manual mulai Juni 2023 di seluruh kabupaten dan kota wilayah hukum Polda Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Wibowo mengatakan penerapan tilang manual kembali diberlakukan karena masih banyak daerah yang belum memiliki kamera untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, namun di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini," kata Wibowo di Bandung, Jawa Barat, Selasa 16 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai kamera pengawas untuk tilang elektronik tersebut hanya terfokus di perkotaan saja. Sedangkan di daerah-daerah lainnya kamera pengawas itu masih minim.

Meski begitu, dia menyebut tilang elektronik masih berlaku untuk di beberapa titik. Sehingga menurutnya polisi kini memiliki dua cara dalam melakukan penilangan terhadap pelanggar, yakni dengan cara tilang manual dan tilang elektronik.

"Misalnya di Bandung kan belum semua tercover semua oleh E-TLE, jadinya dua cara elektronik dan manual," katanya.

Adapun menurutnya kini tidak semua polisi berhak melakukan tilang manual di jalanan. Polisi yang melakukan tilang manual, kata dia, harus bersertifikasi dan lulus tahap asesmen oleh Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat.

"Walaupun sudah sertifikasi tilang, tapi pas diuji tidak lulus, tidak akan dikasih. Dalam ujian atau tes itu, ada 9 item yang akan dites, misalnya integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan dan pengendalian diri," kata dia.


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus