Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Disebut Sakit Jiwa, Mario Garuda: Saya Sangat Waras

Mario hanya menghindar, matanya menerawang ke atas tanpa menghiraukan pertanyaan.

20 April 2015 | 20.58 WIB

Mario Steven Ambarita menunjukkan tempat dia menerobos masuk ke landasan pacu 18, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, kepada penyidik Pegawai negeri Sipil Kementerian Perhubungan, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra
Perbesar
Mario Steven Ambarita menunjukkan tempat dia menerobos masuk ke landasan pacu 18, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, kepada penyidik Pegawai negeri Sipil Kementerian Perhubungan, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Tersangka penyusup ke pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun, menangapi santai anggapan banyak pihak yang menyebut dia sakit jiwa akibat ulah tak lazimnya mencoba dua kali menyusup dalam rongga ban pesawat. "Saya sangat waras," katanya di Pekanbaru, Senin, 20 April 2015.

Mario mengaku siap diperiksa kejiwaannya. "Saya siap diperiksa kejiwaan saya, karena saya sangat waras," ujarnya tanpa rasa bersalah. Pemuda asal Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau, itu sedikitpun enggan mengomentari alasan dia berusaha kembali masuk rongga ban pesawat seperti yang pernah ia lakukan pada 7 April 2015. (Baca: Mario Tertangkap, Mau Ulang Aksi di Celah Roda Pesawat)

Mario hanya menghindar, matanya menerawang ke atas tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan. "Itu urusan pribadi saya," ujarnya singkat. Namun dia mengakui apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran hukum. Dia pun mengaku siap jika ditahan oleh aparat kepolisian. "Saya siap ditahan," ujarnya.

Mario tiba di Pekanbaru sekira pukul 19.30, menumpangi pesawat Lion Air GT 295 dari Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, tempat dia ditangkap. Mario ditangkap petugas bandara saat tengah memantau aktivitas penerbangan. Diduga dia akan mengulangi aksi menyusup rongga ban pesawat.

Setelah menjalani pemeriksaan 24 jam di Kualanamu. Mario dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan kesehatan jiwa, esok, Selasa, 21 April 2015. Sebelumnya, Mario yang berstatus tersangka dalam kasus yang sama kabur dari rumahnya di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau, Sabtu dinihari, 18 April 2015.

Keluarga yang tidak mengetahui keberadaannya langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Bagan Sinembah, Rokan Hilir dan Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan. Ayah Mario, Manahan Ambarita, bingung melihat ulah anak sulungnya itu. Manahan mengaku sikap Mario jauh berubah dari yang sebenarnya.

Manahan menduga kejiwaan Mario terganggu akibat goncangan pesawat saat menyusup rongga ban pesawat Garuda di Pekanbaru dua pekan lalu. "Sudah tidak stabil lagi pikirannya. Saya melihat Mario bukan dia yang sebenarnya," ujarnya. Manahan mengatakan, sebenarnya pihak keluarga berencana memeriksa kejiwaan Mario di rumah sakit Pekanbaru, Selasa, 21 April 2015. Belum sempat diperiksa, Mario kabur.

Kisah Mario Steven Ambarita, 21 tahun, menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 177 dari Pekanbaru ke Jakarta pada Selasa, 7 April 2015, amat mengagetkan. Mario ditemukan petugas saat keluar dari dalam rongga pesawat Garuda Indonesia GA 177 yang berangkat dari Bandara Syarif Hasim II, Riau, ke Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa malam, 7 April 2015.

Petugas di apron Bandara Soekarno Hatta kaget. Mario langsung dibawa ke klinik untuk diperiksa kesehatannya. Tubuhnya membiru karena dekompresi dan kekurangan oksigen, telinga kirinya mengeluarkan darah. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran undang-undang penerbangan.

Namun Mario tidak dapat ditahan lantaran tuntutan hukum hanya satu tahun penjara. Penyidik membebaskan Mario dan memulangkannya ke kampung halaman di Bagan Batu, Selasa, 14 April 2015. "Tapi proses hukum tetap berjalan dan terbuka," kata Ketua Tim Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo.

Dia dituduh melanggar UU Penerbangan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 hingga Rp500 juta. Belum sempat tuntas proses hukumnya. Mario kembali mencoba melakukan aksi yang sama di Bandara Kualanamu, Medan. Beruntung, petugas keamanan bandara langsung mengenal dan menangkap Mario.

RIYAN NOFITRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bobby Chandra

Bobby Chandra

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus