Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ditinggal, Sel Duo Bali Nine Dialihfungsikan  

Sel terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diubah untuk kepentingan tahanan dan penjaga.

23 Maret 2015 | 13.53 WIB

Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran. REUTERS/Bagus Othman
Perbesar
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran. REUTERS/Bagus Othman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bali - Sejak ditinggal penghuninya ke LP Nusakambangan, sel dua anggota Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, di LP Krobokan, Bali, belum juga digunakan terpidana lain. Namun, Kepala LP Krobokan Sudjonggo mengaku sudah punya rencana terkait dengan sel dua terpidana mati itu. 

"Sel Myuran akan dicat ulang untuk menampung terpidana lain," ujar Sudjonggo, sebagaimana dikutip dari situs berita Australia, News.com, Senin, 23 Maret 2015.

Sudjonggo menuturkan sel lama Myuran akan dihuni empat terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Salah satunya adalah Kadek Arya, yang juga bertugas sebagai tamping dan tukang parkir di Krobokan.

Berbeda dengan Myuran, sel Andrew akan diubah jadi pos pengamanan. Maklum, sel Andrew berada di puncak menara LP Krobokan, cocok untuk mengawasi kegiatan di LP sekaligus berteduh dari hujan dan panas.

Sudjonggo tak menyebutkan kapan sel dua anggota Bali Nine itu siap dipakai untuk fungsi barunya. Namun, tutur dia, sel Myuran saat ini tengah dicat dan segera siap menampung empat terpidana baru yang direncanakan.

Andrew dan Myuran adalah terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua. Mereka tertangkap pada 2005 di Bali karena berusaha menyelundupkan heroin ke Australia. Mereka divonis mati pada 2006.

Kejaksaan Agung selaku eksekutor belum menentukan waktu eksekusi mereka. Hal itu, menurut Jaksa Agung Prasetyo, bergantung pada penyelesaian aspek hukum terpidana mati gelombang kedua lainnya.

ISTMAN M.P. | NEWS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istman Musaharun Pramadiba

Istman Musaharun Pramadiba

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus