Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kalimantan Barat. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penggeledahan itu mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya betul bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah dan masih melakukan kegiatan upaya paksa dalam rangka penyidikan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan jika penggeledahan itu melalui mekanisme resmi dari lembaganya. Tessa juga menyebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Mempawah.
"Penggeledahan itu surat perintah penyidikan yang baru ya di KPK. Sudah ada beberapa tersangka," ucap dia.
Tessa mengatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Dia berujar pihaknya bakal menyampaikan secara keseluruhan bila proses penanganan pada kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah telah selesai.
"Nanti akan kami rilis secara resmi bila seluruh rangkaian kegiatan tersebut sudah selesai. Jadi sebagai informasi masih berjalan. Untuk itu belum bisa dibuka dulu perkaranya apa, siapa tersangkanya dan dalam hal apa ini apakah ini suap atau mungkin kerugian negara," kata Tessa.
Adapun penggeledahan ini berlangsung pada Jumat, 25 April 2025. Meski begitu, Tessa masih enggan menjelaskan secara detail mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Mempawah.
"Informasinya mulai dari hari Jumat ya kalau saya enggak salah. Ya Karena ini masih berlangsung kegiatannya, jadi tentunya saya masih belum bisa sampaikan dulu saat ini," ucap dia.
Pilihan Editor: Menteri P2MI: Dalang Perdagangan Orang Ada di Sumatera Utara