Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

5 Juni 2018 | 16.34 WIB

Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia
Perbesar
Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua saksi ahli dari Tim Forensik Kepolisian RI dihadirkan dalam sidang pembunuhan dokter Letty Sultri oleh suaminya, Ryan Helmi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Selasa, 5 Juni 2018.

Petugas forensik itu menjelaskan, kondisi fisik dokter Letty setelah penembakan pada Kamis, 9 November 2017. Mereka adalah dokter Asri Megaratri dan Arif Sumirat dari Tim Forensik Polda Metro Jaya.

BacaKasus Dokter Tembak Istri: Suami Dokter Letty Bikin Polisi Kaget 

"Dari hasil visum terhadap korban, tidak ditemukan luka bagian luar atau bekas penganiayaan selain luka tembak," kata dokter Asri dalam sidang.

Pengacara terdakwa Ryan, Mohammad Rifai, mengatakan kesaksian tim forensik menunjukkan tidak ada penganiayaan terhadap dokter Letty sebelum penembakan. Artinya, tak seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum bahwa Ryan tidak berencana membunuh istrinya.

Simak pulaPembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmi Tak Pernah Nafkahi Istrinya 

Terdakwa Ryan, yang juga seorang dokter, dijerat Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Ia juga akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin.

Ryan enam kali menembak dokter Letty pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu, Letty sedang bekerja di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Pembunuhan diduga dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai karena belum dikaruniai anak setelah lima tahun menikah.

Dua jam setelah membunuh dokter Letty, Ryan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kasus dokter tembak istri ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (*)

Lihat juga video: Punya Pekerjaan Mapan, Anak Muda Ini Banting Setir Bikin Startup. Hasilnya, Malah Bernilai Triliunan Rupiah.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus