Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Kasus buruh mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 30 November 2023 lalu, berakhir damai. Korban bernama Josua Fernando telah mencabut laporannya di kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Iya mereka sudah damai, korban cabut laporan polisi dan menginginkan restorative justice," kata Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tiga buruh yang telah ditetapkan tersangka kini sudah dibebaskan. Kendati demikian, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor.
Rudi menuturkan ketiga pelaku sepakat membayar kerugian yang diderita korban, termasuk truk yang dirusak para pelaku. "Secara materiel dan imateriel sudah ada ganti rugi, restitusi dari pelaku kepada korban dan korban menerima, serta meminta laporan tidak dilanjutkan seperti itu," ujar Rudi.
Pengeroyokan sopir truk yang viral di media sosial itu berawal saat demo buruh berlangsung di Kawasan Industri EJIP hingga membuat arus lalu lintas macet total. Polisi pun turun tangan hingga arus lalu lintas bisa kembali mengalir.
Saat itu ada truk yang melintas dan sopir mengucapkan kata-kata yang membuat massa buruh kesal. Massa buruh lalu mengejar dan menghentikan truk itu.
"Ada lewat truk yang sudah lewat dan bilang ‘terima kasih mas sudah menutup jalan’ kepada buruh. Para buruh tidak terima, kemudian dikejar," kata Rudi kepada wartawan, Kamis lalu.
Berdasarkan video yang beredar, tampak sejumlah buruh menghentikan truk tersebut. Lalu para buruh menarik keluar sopir truk itu dan memukulinya.
Sejumlah buruh juga terlihat merusak truk tersebut. Buruh melempar batu ke arah kaca truk hingga pecah.
"Itu ada pengrusakan dari massa buruh kepada sopir. Terluka sopir truk dipukuli, pengeroyokan," ujar Rudi.