Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Pengancaman, Adam Deni Ditawari Duit Bergepok Agar Damai dengan Jerinx SID

Uang miliaran ditawarkan oleh seseorang agar Adam mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Jerinx SID soal pengancaman di medsos.

23 Oktober 2021 | 17.09 WIB

Selebgram Adam Deni dan pengacaranya, Machi Achmad hadir ke Polda Metro Jaya untuk mediasi dengan Jerinx SID, Sabtu, 14 Agustus 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Selebgram Adam Deni dan pengacaranya, Machi Achmad hadir ke Polda Metro Jaya untuk mediasi dengan Jerinx SID, Sabtu, 14 Agustus 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Penggiat media sosial Adam Deni mengaku ditawari uang hingga miliaran rupiah agar mau berdamai dengan I Gede Ari Astisna alias Jerinx SID dalam kasus pengancaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Uang tersebut ditawarkan oleh seseorang agar Adam mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Jerinx SID soal pengancaman melalui media elektronik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan J," ujar Adam saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Oktober 2021. 

Namun, selebgram Adam menyatakan telah menolak tawaran itu. Ia beralasan tak ingin mencabut laporan untuk menjaga integritasnya yang tidak bisa dibeli dengan uang. 

"Saya bilang saya ingin tetap lanjutkan dan tolak tawaran apapun, karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan uang sepeser pun," kata Adam. 

Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021 oleh selebgram Adam Deni. Pria bertato itu disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kasus ini bermula saat Jerinx SID menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni kemudian meminta Jerinx untuk menunjukkan data-data dan bukti atas tudingan itu.

Jerinx kemudian menelepon Adam Deni. Namun dalam sambungan telepon itu, Jerinx disebut memaki-maki Adam Deni serta mengeluarkan kata-kata yang bersifat mengancam. 

Polisi telah melakukan gelar perkara dan Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengancaman. Walau sudah berstatus tersangka, polisi sempat melakukan mediasi di antara keduanya. Namun mediasi itu gagal karena Adam ingin kasusnya tetap berlanjut hingga ke meja hijau. 

M JULNIS FIRMANSYAH

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus