Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polda Metro Jaya saat ini menangani dua kasus penistaan agama.
Kasus penistaan agama selalu disertai dengan tekanan massa.
Pasal KUHP soal penistaan agama selama ini menjadi instrumen mengkriminalisasi kelompok minoritas.
KEPOLISIAN Metro Jakarta Raya tengah menangani dua kasus dugaan penistaan agama. Kasus pertama berhubungan dengan konten yang diunggah oleh akun @galihloss3 di platform TikTok. Sedangkan kasus kedua berhubungan dengan video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang membandingkan besaran zakat umat Islam dengan perpuluhan dalam Kristen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Han Revanda Putra dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini