Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus kecelakaan bus polisi yang menabrak sepeda motor yang dikemudikan Ahmad Guntur, 53 tahun, di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, pada Senin, 2 Februari 2015. Dalam kecelakaan itu, putri Ahmad, Layla Fitriani Ahmad, 15 tahun, tewas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan pengemudi bus polisi, Bripda Ricky Alexander, masih berstatus sebagai terperiksa. "Belum tersangka, karena kami masih menunggu keterangan saksi yang netral dan pengendara (Ahmad)," kata Sutimin kepada Tempo, Selasa, 10 Februari 2015.
Sutimin menjelaskan saat ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Mereka adalah anggota kepolisian yang satu bus dengan Ricky dan bus polisi lain yang menolong korban. "Jadi keterangan baru dari satu pihak," ujarnya.
Untuk itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saksi yang dianggap netral, yakni seorang jurnalis yang berada di lokasi kejadian. "Sudah kami kirimkan tiga hari yang lalu, tapi belum ada jawaban," katanya.
Saksi di lokasi kejadian sangat minim karena tempat kejadian berada di terowongan. "Kami harap saksi netral ini dapat mengungkap kejadiannya. Sebab, saksinya minim sekali," ujarnya.
Adapun keterangan Ahmad juga sangat dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa kecelakaan ini. "Kami sudah mendatangi korban, dan kami masih menunggu kesiapan korban untuk diperiksa," ujar Sutimin.
Nantinya, Sutimin melanjutkan, jika kedua saksi itu sudah memberikan keterangan, penyidik akan melakukan olah tempat kejadian peristiwa. "Rekonstruksi juga akan dilakukan jika memang diperlukan," katanya.
AFRILIA SURYANIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini