Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melakukan audiensi bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri terkait konvigurasi e-KTP, termasuk kasus penemuan e-KTP dalam karung beberapa waktu lalu di Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini kami ada agenda bersama Bareskrim membahas semua konvigurasi e-KTP," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatat Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di kantor Bareskrim Polri, Senin, 10 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zudan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pembahasan tersebut. Namun dalam rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, agenda ini juga akan membicarakan terkait penemuan e-KTP di Jakarta Timur.
"Nanti ya setelah rapat apa hasilnya, baru disampaikan," ujar Zudan.
Sekarung e-KTP sebelumnya ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit pada Sabtu, 8 Desember 2018. Karung berisi e-KTP itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Isinya sebanyak 1.706 lembar e-KTP.
Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan seluruh e-KTP itu masih dalam keadaan utuh dan diduga asli. “Dugaan kami, itu e-KTP bekas warga yang mau buat baru," ujarnya beberapa waktu lalu.