Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak cukup meminta maaf atas peristiwa yang dialami Fatimah Zahratunnisa. Dia menilai Kemenkeu wajib memberikan sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam masalah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemenkeu harus berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum,” kata Azmi lewat keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fatimah Zahratunnisa merupakan warga negara Indonesia yang pernah menjadi juara dalam perlombaan bernyanyi di Jepang. Melalui media sosial, dia bercerita bahwa piala lomba itu lalu dikirimkan ke Indonesia melalui paket khusus karena terlalu besar untuk dibawa sendiri.
Namun, ketika hendak diambil Fatimah justru diminta membayar pajak sebesar Rp 4 juta. Fatimah menceritakan sempat diminta menyanyi untuk membuktikan bahwa benar dirinya memenangi piala tersebut. Dia mengaku sempat ditanya bisa membayar berapa untuk mengambil piala tersebut. Sampai akhirnya dia bisa membawa piala tanpa membayar sepeserpun.
Atas peristiwa ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat media sosial Twitter meminta maaf dan menyesali peristiwa yang dialami Fatimah. Dia mengatakan ke depannya Kemenkeu akan berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai. “Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," kata Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow.
Dinilai bagian dari pungli
Azmi menilai permintaan uang tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, bahkan pungutan liar. Menurut dia permintaan maaf dari Kemenkeu saja tidak cukup. Azmi berkata Kemenkeu perlu menelusuri pegawai-pegawai yang diduga berbuat curang tersebut. “Dalam hukum pidana, kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah, jadi perlu evaluasi total,” kata dia.
Dia mengatakan pegawai bea cukai di lapangan juga perlu untuk memperbaiki sikap dalam memberikan pelayanan. Dia mengingatkan bahwa di era keterbukaan seperti sekarang, masyarakat selalu mengawasi kinerja mereka. “Perbuatan para pelaku tersebut mencerminkan kualitas pada pegawai yang nyata mencoreng nama institusi, karena niat petugas dalam pekerjaannya ini tercermin pada perbuatan yang dilakukannya,” kata dia.
Pilihan Editor: Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta