Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kepailitan

Berita Tempo Plus

Kiat Sempati Berkelit dari Tagihan

Dengan beban utang Rp 1,6 triliun, PT Sempati Air Transport kewalahan dan memohon agar dinyatakan pailit oleh pengadilan. Tapi para krediturnya curiga, begitu pula BPPN.

4 Juli 1999 | 00.00 WIB

Kiat Sempati Berkelit dari Tagihan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berlabuh di bandara. Memohon dipailitkan pengadilan. (Foto: ROBIN ONG)
KALAU diibaratkan sebagai debitur, posisi kejaksaan kini berada di tubir jurang kebangkrutan. Pokoknya, tinggal selangkah lagi, ya, kejeblos. Nasib buruk ini akan menimpa lembaga "penegak hukum" itu kalau saja peran kejaksaan selaku penyidik korupsi diambil alih oleh komisi pemberantasan korupsi. Padahal, wewenang mengusut korupsi itulah yang membuat pamor kejaksaan begitu tinggi-selain acap digunjingkan "berlahan basah". Tilik saja, dari kasus mantan presiden Soeharto serta kroninya, para bankir, bupati penilap uang negara, sampai lurah pelipat tanah desa, semuanya diperiksa kejaksaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus