Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Komisioner KPK Dilarang Komentari Kasus Saut Vs HMI  

Pemimpin KPK dilarang mengomentari kasus Saut Situmorang, yang diduga melakukan pelanggaran etik berkaitan dengan pernyataannya soal HMI.

13 Mei 2016 | 18.54 WIB

Seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melempar batu ke gedung KPK saat melakukan aksi unjukrasa didepan gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2016. Mereka mendesak Saut Situmorang meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lsla
Perbesar
Seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melempar batu ke gedung KPK saat melakukan aksi unjukrasa didepan gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2016. Mereka mendesak Saut Situmorang meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lsla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief mengaku dilarang membicarakan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa koleganya, Saut Situmorang. “Saya sebenarnya dilarang bicara dulu untuk kasus itu, nanti saja,” kata dia di Bandung, Jumat, 13 Mei 2016.

Laode enggan melayani pertanyaan soal kasus yang menimpa komisioner KPK itu.“Enggak,” kata dia, saat ditanya soal perkembangan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik koleganya itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo menugasi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk meneliti ada-tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Saut Situmorang. Majelis kode etik terdiri atas tujuh orang. Dua di antaranya pemimpin KPK dan lima lainnya dari luar lembaga tersebut. Merekalah nantinya yang bakal memberi sanksi kepada Saut jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

Pernyataan Saut Situmorang di salah satu stasiun televisi swasta memantik aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berujung anarkistis pada 9 Mei 2016. Unjuk rasa HMI ini mengakibatkan dua anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melakukan pengamanan luka-luka. Selain itu, kondisi muka Gedung KPK berantakan lantaran hujan batu yang terjadi waktu itu. Para aktivis menuntut Saut dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

Aksi ini dipicu oleh pernyataan Saut dalam acara bincang-bincang di salah satu stasiun televisi swasta bertajuk “Harga Sebuah Perkara” pada 5 Mei 2016. Berikut ini kutipan pernyataan Saut. "Lihat saja tokoh-tokoh politik. Itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI, minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar. Tapi begitu menjabat, dia jadi curang, jahat, greedy." LK 1 yang dimaksudkan Saut merujuk pada Latihan Kader 1 atau jenjang pelatihan dasar di HMI.

Senin, 9 Mei 2016, Saut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. "Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi. Untuk itu, saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi, saya mohon maaf," kata Saut dalam konferensi pers di Jakarta.

AHMAD FIKRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus