Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.

7 September 2018 | 16.24 WIB

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang sedang meneliti berkas para calon legislator yang diajukan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang. Seluruh staf KPU bekerja di gedung DPRD Kota Malang sejak dua hari lalu. Penelitian berkas penting untuk memastikan pengganti sesuai dengan peraturan, yakni caleg 2014-2019 yang perolehan suara berada di bawah caleg terpilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak bisa menerima jika partai mengajukan nama lain," kata Ketua KPUD Kota Malang Zaenuddin, Jumat 7 September 2018. Jika ada perubahan nama dari daftar caleg 2014-2019, kata Zaenudiin, maka partai harus menyerahkan surat pengunduran diri atau pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat atas nama kader yang bersangkutan.

Sejak dua hari ini, sejumlah partai telah mengajukan berkas menggantikan anggota dewan. Kamis (06/09), PDIP telah mengirimkan sembilan nama, PAN satu nama, dan Partai Nasdem satu orang.

Sedangkan hari ini, Partai Demokrat mengajukan berkas untuk lima orang nama, Partai Golkar tiga orang, dan PKS mengajukan tiga orang. KPUD masih menunggu kelengkapan Partai Gerindra, PPP, dan PKB.

Zaenuddin optimistis, hari ini semua berkas lengkap dan diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Penyelesaian berkas, kata dia, tidak harus dilakukan di Surabaya. Namun, satuan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerja di gedung DPRD Kota Malang. Sehingga, pelantikan PAW DPRD Kota Malang bisa dilaksanakan Senin pekan depan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima gratifikasi dari Wali Kota Malang Mochamad Anton mengenai persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.

Eko Widianto

Eko Widianto

Koresponden Tempo di Malang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus