Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kuasa Hukum Siskaeee Bacakan Replik di Sidang Praperadilan Hari Ini, Persoalkan Penahanan

Kuasa hukum Siskaeee membacakan replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 21 Februari 2024.

21 Februari 2024 | 18.30 WIB

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Fransisca Chandra Novitasari alias
Siskaeee menjalani sidang praperadilan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2024. Sidang praperadilan digelar di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya sekitar setengah jam saja pukul 14.11 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Siskaeee tidak hadir dalam sidang praperadilan itu. Dia diwakili oleh kuasa hukumnya. Dalam replik itu, kuasa hukum meminta kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan gugatan pembatalan penahanan Siskaeee di Polda Metro Jaya.  “Agenda kami memberikan sanggahan atau bantahan apa yang disampaikan Polda Metro Jaya (dalam sidang kemarin),” kata kuasa hukum Siskaeee Gading Simanjuntak usai sidang praperadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan praperadilan itu untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan serta penetapan kliennya sebagai tersangka. Dia mempertanyakan tersangka baru selain kliennya yakni 11 talent rumah produksi film porno di Jakarta Selatan tidak ditahan. “Sampai saat ini hanya 1 yang ditahan ini menjadi pertanyaan mungkin bisa ditanyakan ke penyidik,” ujar Gading.

Menurutnya, jika semua sudah ditetapkan sebagai tersangka, talent lain tidak dilakukan penahanan. Gading mengatakan besok pihak pengadilan bakal menjadwalkan lagi sidang duplik dari pihak Polda Metro Jaya. “Agenda besok sanggahan dari Polda Metro Jaya jamnya sama pukul 13.00 WIB,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus