Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
SP3 bagi Sjamsul Nursalim

Berita Tempo Plus

Masih Ada Cara Menjerat Sjamsul

Jaksa Agung menghentikan penyidikan terhadap konglomerat Sjamsul Nursalim.

26 Juli 2004 | 00.00 WIB

Masih Ada Cara Menjerat Sjamsul
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hari-hari mendatang adalah hari serba tenang bagi konglomerat Sjamsul Nursalim. Setelah sekian lama ngumpet di Singapura, bos Grup Gadjah Tunggal itu sekarang bebas mendarat di wilayah Indonesia mana pun. Tak akan ada aparat yang menatap curiga, apalagi menangkapnya. Semua itu berkat keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sejak 13 Juli lalu. Dengan SP3 ini, status tersangka yang membebaninya sejak empat tahun lalu tak ada lagi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus