Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Menteri Susi Janji Lepas ABK Kapal Cina, Ini Syaratnya  

Mereka belum akan dilepas atau dikembalikan ke negaranya selama proses pembicaraan dengan pemerintah Cina belum kelar.

21 Maret 2016 | 20.19 WIB

Ekspresi Menteri Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan pejabat kedutaan Cina di Jakarta, Indonesia, 21 Maret 2016. karena intervensi ini, pemerintah berencana membawa sengketa wilayah maritim tersebut ke pengadilan internasional
Perbesar
Ekspresi Menteri Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan pejabat kedutaan Cina di Jakarta, Indonesia, 21 Maret 2016. karena intervensi ini, pemerintah berencana membawa sengketa wilayah maritim tersebut ke pengadilan internasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjamin keselamatan delapan anak buah kapal (ABK) Kway Fey 10078 yang ditahan karena mencuri ikan di Perairan Natunan, Kepulauan Riau, Sabtu, 19 Maret 2016. Mereka belum akan dilepas atau dikembalikan ke negaranya selama proses pembicaraan dengan pemerintah Cina belum kelar.

"Kami akan jaga keslamatan mereka, akan perlakuakan mereka dengan baik, tapi investigasi akan tetap berjalan," ujar Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2016.

Kedelapan ABK, kata Susi, akan menjalani proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Mengingat mereka merupakan tahanan internasional, maka mereka akan ikut peraturan internasional.

Hal ini telah disampaikan Susi kepada delegasi dan perwakilan Duta Besar Cina untuk Indonesia dalam pertemuan hari ini, Senin 21 Maret 2016. "Jadi kami akan kembalikan (ABK) ketika semua sudah selesai," ucap Susi.

Kedelapan ABK kapal Kway Fay 10078 ditahan setelah mereka diduga melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. Mereka tertangkap di koordinat 05°05,866'N. 109°07, 046'E jarak 2,7 mil haluan 67°.

Namun upaya penyitaan kapal Kway Fay gagal dilakukan setelah kapal coastguard atau kapal penjaga pantai milik Cina mengejar dan kemudian menabrak Kway Fay, sehingga kapal Hiu 11 milik Kementerian Kelautan kesulitan untuk menarik kapal itu. Tabrakan terjadi sekitar 70-80 mil dari lokasi pemancingan ilegal dan saat hampir memasuki teritori Indonesia.

Walau gagal membawa kapal Kway Fay, namun delapan ABK telah dipindah ke kapal Hiu 11 dan kemudian dibawa ke pangkalan Pulau Tiga Natuna. Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Luar Negeri telah mengecam keras aksi pemerintah Cina itu.

EGI ADYATAMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Elik Susanto

Elik Susanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus