Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Napi Terorisme Masuk WC Bareng Wanita, Lalu LP Ini Ricuh

Melihat gelagat itu, seorang petugas penjaga LP mengetuk pintu kamar mandi. Namun napi lain mencegah dengan menendangnya. Keributan dimulai...

10 Agustus 2015 | 15.57 WIB

Sxc.hu
Perbesar
Sxc.hu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Malang -- Keributan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru, Malang, Sabtu, 8 Agustus 2015, terjadi karena narapidana terorisme melanggar aturan kunjungan atau jam besuk. Narapidana terorisme bernama William Maksum masuk ke dalam kamar mandi bersama seorang perempuan.

"Sesuai aturan dilarang masuk kamar mandi berdua," kata Kepala Bidang Pembinaan LP Lowokwaru Karto, Minggu, 9 Agustus 2015. Berdasar identitas pembesuk, perempuan tersebut merupakan istri William.

Melihat gelagat itu, seorang petugas penjaga LP mengetuk pintu kamar mandi. Apalagi jam besuk tersisa 15 menit. Jam besuk berakhir pukul 11.00 WIB. Mendadak, narapidana terorisme lain yang adalah teman William menendang petugas jaga tersebut.

Keributan pun terjadi. Narapidana terorisme yang lain berteriak dan memekikkan takbir. Sehingga menarik perhatian pengunjung dan penghuni narapidana yang lain. "Saya langsung turun melerai. Tak ada kontak fisik," kata Kepala LP Lowokwaru Enny Purwaningsih.

Saat itu, pengunjung cukup ramai. Delapan narapidana sedang menerima kunjungan 12 orang, rombongan dari Kendal, Jawa Tengah. Termasuk istri William. Saat digiring ke dalam blok tahanan, puluhan penghuni lainnya duduk bergerombol. Mereka terpancing dengan aksi narapidana terorisme. Para narapidana membela sipir, melempari narapidana terorisme dengan batu. "Ketegangan terjadi selama lima menit," katanya.

Setelah itu, para narapidana ditempatkan ke dalam masing-masing ruang tahanan. Setiap narapidana ditempatkan di ruangan terpisah. Tujuannya untuk mencegah mereka berkumpul.

Enny melanjutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Detasemen Khusus 88 Antiteror, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membahas kericuhan itu. "Dalam koordinasi itu, diputuskan sembilan narapidana dipindah ke lapas lain secara terpisah," kata Enny, Minggu, 9 Agustus 2015.

Menurut dia, setengah jam setelah ketegangan itu, puluhan polisi dari Kepolisian Resor Kota Malang berjaga mengamankan LP Lowokwaru. Mereka bersiaga sampai tengah malam. Sembilan napi yang dipindah adalah napi terorisme. Mereka dipindah ke LP Porong, Madiun, Probolinggo, Lumajang, dan Pamekasan. Tiga tim Brigade Mobil Polda Jawa Timur, masing-masing terdiri dari 15 personel mengawal pemindahan narapidana.

Sembilan narapidana terorisme LP Lowokwaru Malang yang dipindahkan yakni Agung Hamid dengan hukuman seumur hidup, Tamrin divonis 3 tahun dan 5 bulan, Fadli dihukum lima tahun, Wagiono dihukum 10 tahun, Budi Utomo dihukum 10 tahun, Budi Supriantoro dihukum 8 tahun, Agung Fauzi dihukum 9 tahun, Willam Maksum dihukum 12 tahun, dan Khoirul Ikwan. Narapidana terorisme dipindah ke LP lain untuk menjaga keamanan LP.

Kesembilan narapidana ini dipindahkan menggunakan dua panser dan dua mobil tahanan. Proses pemindahan berlangsung mulai pukul 20.30-23.30, Sabtu, 8 Agustus 2015, dalam tiga gelombang.

EKO WIDIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus